Selasa, 15 Februari 2011

Kisah malam minggu

Minta Rekomendasi ditolak?

Hari itu sabtu 12 Februari 2011. Ketikas seorang janda cerai meminta rekomendasi untuk menikah di luar kecamatan Pracimantoro, oleh KUA ditolak karena masa iddaah belum habis. Berapa lama masa iddah janda cerai ? Ya tergantung kondisi si janda. Jika janda itu tidak hamil ya minimal 90 hari. tapi kalau si janda dalam keadaan hamil, ya sampai melahirkan.
Ternyata si janda yang ditolak KUA ini adalah janda hamil, dan akta cerainya tertanggal 16 Nopember 2010. Setelah mendapatkan penjelasan dari penghulu yang mengadakan pemeriksaan, yang bersangkutan menerima. Begitu pula ayahnya.
Namun tidak diduga, sabtu malam minggunya ada utusan dua orang bertandang ke rumah kepala KUA untuk minta dibuatkan rekomendasi. Salah seorang dianta mereka dengan gagah berani menyampaikan maksudnya : "Pak, kenapa saudara saya tadi siang tidak dibuatkan rekomendasi? bukankah akan menikah itu baik? kenapa bapak mempersulit ?" tanya dia dengan nada tinggi. " Begini pak, saudara bapak tadi itu tidak memenuhi persyaratan, karena keadaaanya sudah hamil. jadi kalau dibuatkan rekomendasi, menyalahi aturan" jawab pak kepala KUA dengan rendah.
"Saudara saya kan bermaksud baik, kenspa dipersulit. bapak kan tinggal tandatangan saja, beres. Mana aturannya yang tertulis bahwa saudara saya tidak boleh menikah?" bantah dia dengan nada lebih tinggi. "Aturannya jelas pak, hukum agama tidak boleh, dan undang-undang juga tidak boleh" begitu jawab pak kepala KUA.
Nampak tidak terima dan tidak puas atas jawaban pak kepala KUA, dia berbalik angkat kaki sambil berkata : "Dah besok dikantor saja...!!!," gertak dia, dan keluar tanpa pamit. Di luar ruangan menuju kendaraannya dia "ngedumel" wis sesuk tak gawane bolo-boloku nyang kantor. Bagaimana kelanjutan ceritanya? Coba tebak....

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites