Presentasi KUA Teladan

Dalam rangka penilaian lomba kinerja kepala KUA Kecamatan Pracimantoro.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 20 Mei 2011

Lomba Kinerja Kepala KUA

Jum'at, 6 Mei 2011 pukul 08.00 rombongan tim penilai Lomba Kinerja Kepala KUA se SOLO RAYA datang di KUA Kec.Pracimantoro. Mereka adalah para Kepala Seksi Urais di 7 Kabupaten/Kota, yakni : 1.Drs.H.Syamsudin,MSI (Kasi Urais Kota Surakarta), 2.Drs.H.Nurrohim (Kasi Urais Karanganyar), 3.Drs.H.Khusnul Hadi,M.Ag (Kasi Urais Kab. Sragen), 4.Drs.H.Achmad Farid,MSI (Kasi Urais Kab.Wonogiri), 5.Drs.H.Wahib (Kasi Urais Kab.Klaten), 6.Drs.H.Asikin,M.Ag (kasi Urais Kab.Boyolali), 7.Ikhsan Muhadi,S.Ag,M.Ag (Kasi Urais Kb.Sukoharjo). Penilaian di KUA Kec.Pracimantoro merupakan giliran terakhir. Dalam sambutannya, Plt. Ka Kankemenag Wonogiri Drs.H.Nasirin,M.Ag meminta agar dalam penilaian ini dilakukan dengan apa adanya bukan ada apanya.
rombongan datang,                        di ruang pertemuan        

  
menyimak buku profil                     menanti paparan ka kua

 
                           ka kua menyampaikan paparan                     uji kitab kuning

"Ada kelebihan yang dimiliki KUA Kec.Pracimantoro yang tidak dimiliki KUA-KUA lain yang jadi peserta, yaitu kelebihan jarak tempuh. Karena paling jauh di antara KUA-KUA yang dinilai. Dari kota kabupaten saja sekitar 1 jam perjalanan (50 km). Juga mempunyai bobot yang tidak dimiliki oleh KUA peserta lain, yaitu bobot profilnya yang sangat tebal seperti skripsi." Demikian kesan salah seorang anggota tim penilai dalam menyampaikan kesannya.

Rabu, 04 Mei 2011

Mengenal KUA Kec.Pracimantoro

Sejarah 
Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya, serorang pensiunan Guru Agama Islam bernama Mbah Rohmat, KUA Kecamatan Pracimantoro merupakan salah satu dari 25 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri. KUA Pracimantoro telah ada pada tahun 1920 an.
    Pada jaman pra kemerdekaan kira kira pada tahun 1920 an kegiatan keagamaan yg berkaitan  dengan urusan pernikahan di Wilayah Pracimantoro masih paralel dengan Kec Giritontro dan berkantor di Desa Suci yang berbatasan dengan Giribelah Kec. Giritontro. Tetapi belum bernama Kantor Urusan Agama.
    Kira-kira pada tahun 1927, Kec. Pracimantoro dan Kec. Giritontro dipecah menjadi dua, sehingga dirintis sebuah Lembaga  Urusan Keagamaan wilayah Kec. Pracimantoro oleh bapak Iman Rifa’i. Pada saat itu Lembaga ini belum memiliki kantor. Untuk kegiatan prosesi Ijab qabul berpindah pindah tempat sesuai dengan situasi dan kondisi,.
    Pada Jaman penjajahan Jepang kira-kira pada tahun 1942  bapak Iman Rifa’i meninggal dunia, dan tampuk kepemimpinan digantikan oleh bapak Imam Muslim. Pada saat urusan Keagamaan dipegang oleh bapak Imam Muslim, beliau mewakafkan tanah, kemudian didirikan sebuah bangunan rumah untuk menjadi Pusat Urusan Keagamaan yang berlokasi di Dusun Ngulu Kidul, Desa Pracimantoro (sekarang ~ Selatan Masjid Daarussalam), sehingga untuk kegiatan yang berkaitan dengan pernikahan dilaksanakan ditempat tersebut. Namun wakaf tanah ini belum disertifikatkan atas nama Kantor Urusan Agama. (menyediakan tanah dan bangunannya untuk menjadi pusat kegiatan keagaman masyarakat Pracimantoro)
    Setelah bapak Imam Muslim meninggal dunia (1937), Kepala Urusan Keagamaan digantikan oleh bapak Kasan Husen.
    Setelah periode bapak Kasan Kusen selesai, Kepala dipegang oleh Bapak Muhammad Dahlan. Pada saat kepemimpinan Bapak Muhammad Dahlan inilah Wakaf tanah baru disertifikatkan, tetapi atas nama Beliau.
    Kemudian berdasarkan register yang ad di KUA, mulai tahun 1951 berturut-turut kepala KUA adalah sebagai berikut :
        Imam Fu’adi,                                tahun 1951 – 1965
        Muh Maksum,                              tahun 1966 - 1970
        Hadi Wanuri,                                tahun 1971 - 1973
        Abdul Manan,                               tahun 1974 - 1976
        Ma’ruf,                                           tahun 1977 - 1983
        Ahmad Tuqo,                                tahun 1984 - 1988
        Dayat,                                            tahun  1989 – 1992
        Ahmad Tuqo,                                tahun 1993 - 1997
        Wagino,                                         tahun  1998 - 2002
        Drs. H. Harum Mirzah                   tahun 2003-2006
        Mursidi, S.Ag ( sebagai Plt.),      tahun 2006-2007
        Drs. H. Noor Syahid,                     tahun 2007-2010
        Mantep Miharso, S. Ag,MSI         tahun 2010 - sekarang

Letak Geografis
   Kecamatan Pracimantoro merupakan salah satu dari 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. Terletak di wilayah di bagian selatan. Di di sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Eromoko, di sebelah barat dengan Kabupaten Gunung Kidul, DIY, sebelah timur dengan kecamatan Giritontro dan sebelah selatan dengan kecamatan Paranggupito. Kecamatan Pracimantoro mempunyai luas wilayah 14.214,3245 ha yang mempunyai ketinggian 250 m diatas pernukaan air laut.  Wilayah yang Luasnya  142,14 km² ini berpenduduk 59.242 (2003) Kepadatan 417 jiwa per km² (2003). Tahun 2010 jumlah penduduknya mencapai 72,391 jiwa.

Kondisi Pemerintahan dan Kependudukan.
Kecamatan Pracimantoro yang Luasnya  142,14 km² ini berpenduduk 59.242 (2003) Kepadatan 417 jiwa per km² (2003). Tahun 2010 jumlah penduduknya mencapai 72,391 jiwa. Sedang tata pemerintahannya terdiri dari 18 Desa, 167 Dusun /Lingkungan dengan  sebagai berikut :

1.       Desa Sumberagung                   10  Dusun
2.       Desa Petirsari                               2  Dusun
3.       Desa Gambirmanis                    13  Dusun
4.       Desa Joho                                   12  Dusun
5.       Desa Watangrejo                          8  Dusun
6.       Desa Suci                                    11  Dusun
7.       Desa Jimbar                                  7  Dusun
8.       Desa Sambiroto                           8  Dusun
9.       Desa Pracimantoro                      9  Dusun
10.    Kelurahan Gedong                        9  Lingkungan
11.    Desa Gebangharjo                        9  Dusun
12.    Desa Glinggang                            8  Dusun
13.    Desa Wonodadi                            8  Dusun
14.    Desa Lebak                                   8  Dusun
15.    Desa Sedayu                                 8  Dusun
16.    Desa Tubokarto                             9  Dusun
17.    Desa Trukan                                10  Dusun
18.    Desa Banaran                               8  Dusun
 

Kondisi Keagamaan
Dari jumlah penduduk 72,391 jiwa yang beragama Islam 69,418, Kristen 137 jiwa, Katholik 179 jiwa, Budha 20 jiwa. Di  Kecamatan Pracimantoro terdapat lembaga keagamaan yang memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap kehidupan keagamaan. Lembaga tersebut adalah:

1.    Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Pracimantoro
2.    Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kec. Pracimantoro
3.    Badan, Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP.4)
4.    Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kec. Pracimantoro
5.    Ikatan Persaudaraan Haji Indonesi (IPHI) Kec. Pracimantoro
6.    Forum Komunikasi Majlis Ta’lim Wanita (FKMTW) Kec. Pracimantoro

Selain itu juga terdapat Ormas keagamaan, yakni :
1.      Pimpinan Cabang Muhammadiyah ( PCM ) Kec. Pracimantoro
2.      Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama ( MWCNU ) Kec. Pracimantoro
3.      Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII ) Kec. Pracimantoro
4.      Pemuda Muhammadiyah Kec. Pracimantoro
5.      GP Anshar Kec. Pracimantoro

Kondisi Gedung KUA
Gedung KUA Kecamatan Pracimantoro terletak di Dusun Godang Rt 01 Desa Pracimantoro dengan luas bangunan 90 m2.  Berada di sekitar 100 m sebelah barat perempatan/pasar Pracimantoro. Dibangun di atas tanah wakaf seluas 815 M2 dengan AIW nomor : W2/Mk.35/k.16/61/XII/1992 dan sertifikat wakaf nomor: 966 tanggal 17-2-1994. Wakifnya Bp.Ach,Tuqo dengan Nadzir Bp. Ramiyo, Saksi-saksi : Zainuddin dan Mukhtarom untuk tujuan Balai Nikah.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pracimantoro terakhir direhab pada tahun 2009 pada saat kepemimpinan  Drs.H.Noor Syahid.

Gedung KUA Kecamatan Pracimantoro terdiri dari :        
1. Ruang Kepala 2. Ruang Pegawai/Penghulu 3. Ruang Tamu 4. Ruang Akad Nikah 5. Ruang Pembinaan Catin (R.BP-4). 6. Ruang Arsip. 7. Ruang WC/KM, 8. Ruang Gudang/Dapur. 9. Ruang Musholla..





.

Selasa, 03 Mei 2011

Sederhana

Ada kata mutiara berbunyi : 

الإقتصاد فى النفقة نصف المعيـشة

Hemat di dalam bernafkah adalah setengah dari penghidupan.

Merasa kaya di saat miskin itu dapat dilakukan dengan mengingat karunia Allah SWT yang sangat melimpah yang tidak dapat manusia menghitungnya. dan hal ini sangat mudah diomongkan oleh orang kaya.
Merasa miskin di saat kaya, dapat dilakukan dengan mengingat bahwa apa yang ada pada kita hanyalah titipan. Manusia tidak memiliki apa-apa, yang memiliki hanyalah Allah SWT. Manusia dan apa yang digenggam manusia adalah milik Allah SWT. (Maalikin-naas).

Meskipun lima hari kerja, harus makan siang di kantor, dan mampu membeli makan di restauran atau rumah makan, namaun karena merasa miskin di saat kaya dan demi melaksanakan kata mutiara di atas, maka di KUA pun tak perlu meweah2. Cukup nasi bungkus. Lihatlah dalam gambar, para pegawai kantoran disediakan Nasi Bungkus di meja. mari kita sederhanakan dalam makan, minum dan pakaian.
sebagaimana kalimat mutiara ini :

كل واشرب والبس وتصدق فى غير سرف ولامحيلة

makanlah, dan minumlah, dan berpakaianlah, dan bersedekahlah dalam
kesederhanaan (tidak berlebih-lebihan).

LANGKAH-LANGKAH PERNIKAHAN



LANGKAH 1 :  PENDAFTARAN
     A. Datang ke Kantor Desa / Kelurahan :
          1.  Mengajukan permohonan surat2 untuk menikah           2.  Mendapatkan  surat-surat :
               a. Model N7, N1,N2,N3,N4 dan N5, N6 
                   (sesuai kondisi catin).
               b. Verbal Wali hakim (jika wali hakim)
               c. Permohonan Dispensasi, jika kurang 10 hari
     B. Datang ke Puskesmas :
          1.  Pemeriksaan Kesehatan
          2.  Imunisasi TT
          3.  Mendapatkan bukti pemeriksaan
     C. Datang ke KUA  untuk mendaftar :
          1.  Mengisi Formulir Pendaftaran  (model NB)
          2.  Menyerahkan Formulir yang telah diisi beserta 
               persyaratan yang telah ditentukan di  atas 
               dan bukti pemeriksaan kesehatan/TT
          3.  Membayar biaya pendaftaran pencatatan nikah 

LANGKAH 2 : PEMBINAAN DAN KURSUS CATIN
      Dalam tenggang waktu antara pendaftaran dan
      pelaksanaan ijab, wali nikah dan kedua calon 
      pengantin datang ke KUA untuk :
      1.  Verifikasi data dan maskawin
      2.  Menetapkan tempat, hari dan jam ijab
      3.  Pembinaan keluarga sakinah & Suscatin
           (Kursus Calon  Pengantin)
      4.  Gladi bersih akad nikah / ijab qobul.

LANGKAH 3 : UPACARA AKAD NIKAH
 #  Pada hari dan jam serta tempat yang telah disepakati,
     dilaksanakan Upacara akad nikah yang dihadiri :
     1.  Kedua Calon Pengantin, Wali Nikah, Dua orang Saksi.
     2.  Pegawai Pencatat Nikah (PPN)/Penghulu.
 #  Upacara Akad Nikah dipimpin oleh PPN / Penghulu.


     Tata Upacara Akad Nikah diatur sbb :
     a.  Pembukaan
     b.  Pemeriksaan Ulang secara singkat
     c.  Penyerahan Maskawin
     e.  Ikrar taukil (bila wali mewakilkan)
     f.   Khutbah Nikah dilanjutkan membaca bersama :
          Istighfar dan Syahadat.
     g.  Ikrar Ijab Qabul (AQAD NIKAH)
     h.  Pembacaan Do’a
     i.   Pembacaan Sighot Ta’lik Tholak ( Jika diminta ).
     i.   Penandatanganan berkas/akta
     j.   Penutup
     k.  Penyerahan Buku Nikah (jika sudah jadi)

Catatan :
1. Apabila dikehendaki ada pembacaan ayat suci al qur’an
    pada waktu pernikahan, disarankan dibaca sebelum 
    khutbah nikah disampaikan.
2. Apabila pendaftaran dilakukan oleh wali/orang lain/P3N,
    maka Pemeriksaan kesehatan dan Imunisasi TT dapat
    dilakukan pasa saat akan suscatin.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites