Presentasi KUA Teladan

Dalam rangka penilaian lomba kinerja kepala KUA Kecamatan Pracimantoro.

Jumat, 25 Februari 2011

Sejarah KUA

SejarahBerdasarkan sumber yang dapat dipercaya, serorang pensiunan Guru Agama Islam bernama Mbah Rohmat, KUA Kecamatan Pracimantoro merupakan salah satu dari 25 KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri. KUA Pracimantoro telah ada pada tahun 1920 an. Pada jaman pra kemerdekaan kira kira pada tahun 1920 an kegiatan keagamaan yg berkaitan  dengan urusan pernikahan di Wilayah Pracimantoro masih paralel dengan Kec Giritontro dan berkantor di Desa Suci yang berbatasan dengan Giribelah Kec. Giritontro. Tetapi belum bernama Kantor Urusan Agama. Kira-kira pada tahun 1927, Kec. Pracimantoro dan Kec. Giritontro dipecah menjadi dua, sehingga dirintis sebuah Lembaga  Urusan Keagamaan wilayah Kec. Pracimantoro oleh bapak Iman Rifa’i....

Selasa, 22 Februari 2011

Kunjungan Bupati ke Pracimantoro

Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Bupati Wonogiri Kunjungan Bupati Wonogiri Danar Rahmanto di Desa Sumberagung Kecamatan Pracimantoro, 21 Februari 2011 dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Pemberian Akses Reform dalam rangka Hari Ulang Tahun Emas Undang-Undang Pokok Agraria. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala BPN Propinsi Jawa Tengah dan Wakil Bupati Wonogiri Yuli Handoko,SE. Dalam kesempatan itu bupati menyerahkan sejumlah sertifikat atas tanah, termasuk sertifikat Tanah Wakaf. Bupati berpesan :" tolong sertifikat itu dijaga baik-baik, karena merupakan titipan anak cucu". Tampak Bupati berpakaian jas dan Wakil Bupati...

Sabtu, 19 Februari 2011

Pengurus Bazda Kec.Pracimantoro

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN CAMAT PRACIMANTORO NOMOR : 09 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA) KECAMATAN PRACIMANTORO PERIODE 2010-2014 SUSUNAN PENGURUS   BADAN AMIL ZAKAT DAERAH (BAZDA) KECAMATAN PRACIMANTORO PERIODE  2011 - 2014    I    DEWAN PERTIMBANGAN       1    Drs.Bhawarto,MM    Camat    KETUA 2    Sugiyarto,S.Pd    Tokoh Masyarakat    WAKIL KETUA 3    Drs.Kusaini    Pengurus MUI    SEKRETARIS 4    Drs.Bambang Gunarso,SE Ka. UPT Dinas Pendidikan Wk.SEKRETARIS 5    H.Syahroni    Tokoh Agama    ANGGOTA 6  ...

Pembuatan Direktori Masjid

Penjelajahan Team Pendata Masjid, KUA Pracimantoro gambar 1: Dari depan : Luqman Efendi (sendiri), Lardi dan Pujianto (berboncengan)  Di mulai bulan Desember 2010 KUA bertekad akan mendata dan memotret masjid, langgar dan musholla di wilayah kecamatan Pracimantoro. Pendataan dimaksud untuk dibuat Direktori Masjid. Team pendata masjid menjelajah kampung, pelosok dan pegunungan untuk mendapatkan data dan foto masjid. Tidaklah semudah yang direncanakan sebelumnya di dalam membuat direktori masjid. Untuk menjelajar 18 Desa/kelurahan dengan medan yang pegunungan, jarak kampung yang satu dengan lainnya juga berjauhan melawati lembah dan gunung,...

Jumat, 18 Februari 2011

Rapat Penyusunan Calon Pengurus Bazda

foto : kepala kua memimpin rapat. Bismillahirrohmanirrohim,Sabtu tanggal 22 Januari 2011 pukul 11.00 telah diadakan Rapat Tim Penyeleksi Calon Pengurus BAZDA Kec.Pracimantoro bertempat di KUA Kec.Pracimantoro dengan acara menyeleksi dan menyusun Calon Pengurus BAZDA Kec.Pracimantoro. Adapun Tim penyeleksi ini telah ditetapkan berdasarkan Rapat yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Januari 2011 pukul 10.00-11.00 di KUA Kec.Pracimantoro. Tim diketuai oleh Mantep Miharso,S.Ag,MSI (kepala KUA Kec.Praciomantoro) dengan 20 anggota (sebagai peserta rapat) yang terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah.. Rapat berhasil emnyusun Draft Pengurus yang...

Kamis, 17 Februari 2011

Beaya Nikah mencapai Rp 25 juta.

Beaya Nikah Mencapai Rp 25 juta-an Tidak perlu kaget atau gumun. Orang hajatan atau punya gawe, adalah orang yang bergembira. Bersyukur pada Alloh bahwa anaknya akan mentas, “winisuda” menjadi Ratu. Orangtua mana yang tidak akan bangga bila anaknya telah menginjak dewasa dan telah mendapatkan jodoh idaman hatinya. So pasti semua orangtua senang (yang normal). Karena senangnya, maka berapapun biayanya, akan “disanggupi”. Oleh karenanya, bukan hal yang aneh jika orangtua berani membayar biaya nikah mencapai Rp 25 juta-an. Seseorang (X) yang terkejut mendengar berita itu, bertanya kepada “Sohibul- Hajat”(SH) : “Berapa biaya nikah untuk anak bapak ?” . Jawab SH : “ Rp 25 juta lebih dikit mas”. Tidak percaya pada SH, si X bertanya lagi : ” Apa gak mahal pak? Dan bapak berani bayar segitu?”. Jawab...

Rabu, 16 Februari 2011

Visi Misi

     VISI MISI KUA KEC.PRACIMANTORO Visi : Terwujudnya masyarakat Islam Pracimantoro yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI. Misi : 1.    Mengoptimalkan pelayanan perkawinan, ketahanan keluarga sakinah,        produk halal, pemberdayaan masjid dan pembinaan syari’ah. 2.    Meningkatkan penyuluhan dan pendidikan agama pada masyarakat,        kemitraan umat, pemberdayaan lembaga keagamaan dan dakwah        Islamiyah. 3.    Mengefektifkan penyuluhan kesadaran berzakat dan pemberdayaan        lembaga zakat dan ibadah sosial. 4.  ...

Prosedur Pencatatan Nikah

PROSEDUR PENCATATAN NIKAH DI KUA PRACIMANTORO A. PERSYARATAN UMUM     1. Calon Pengantin beragama Islam     2. Umur minimal: pria 19 th, wanita 16 th     3. Ada persetujuan kedua calon pengantin     4. Tidak ada hubungan saudara yang dilarang agama antara kedua           calon pengantin     5. Catin wanita tidak sedang terikat tsali perkawinan dengan orang lain      6. Duda/Janda harus sudah habis masa iddah     7. Wali & Saksi beragama Islam, umur minimal 19 th.     8. Calon pengantin, wali & saksi sehat akal. B. PERSYARATAN ADMINISTRASI     1. Fotokopi KTP yang sah    ...

Penjabaran Program Kerja 2011

Penjabaran Program Kerja KUA Pracimantoro 2011 1. Bidang Organisasi     a. Peningkatan fungsi KUA         - Menciptakan KUA sebagai pusat konsultasi pelayanan agama Islam         - Meningkatkan penciteraan KUA sebagai unit pelayanan keagamaan         - Mewujudkan KUA sebagai pusat Data Keagamaan     b. Peningkatan fungsi Managerial dan Sumber Daya Manusia         - Menyusun Program Kerja dan Rencana Kerja         - Menyusun Pembagian Tugas Pegawai (Job Description) secara tepat         - Meningkatkan koordinasi internal dan eksternal        ...

Selasa, 15 Februari 2011

Kisah malam minggu

Minta Rekomendasi ditolak? Hari itu sabtu 12 Februari 2011. Ketikas seorang janda cerai meminta rekomendasi untuk menikah di luar kecamatan Pracimantoro, oleh KUA ditolak karena masa iddaah belum habis. Berapa lama masa iddah janda cerai ? Ya tergantung kondisi si janda. Jika janda itu tidak hamil ya minimal 90 hari. tapi kalau si janda dalam keadaan hamil, ya sampai melahirkan. Ternyata si janda yang ditolak KUA ini adalah janda hamil, dan akta cerainya tertanggal 16 Nopember 2010. Setelah mendapatkan penjelasan dari penghulu yang mengadakan pemeriksaan, yang bersangkutan menerima. Begitu pula ayahnya. Namun tidak diduga, sabtu malam minggunya ada utusan dua orang bertandang ke rumah kepala KUA untuk minta dibuatkan rekomendasi. Salah seorang dianta mereka dengan gagah berani menyampaikan...

Minggu, 13 Februari 2011

Pendidikan Keluarga Qur'ani

BOOK REVIEWJUDUL BUKU : PENDIDIKAN KELUARGA QUR’ANIPENULIS : MANTEP MIHARSO, S.Ag, MSI.PENYUNTING : SUYANTOPENERBIT : SAFIRIA INSANIA PRESSCETAKAN : PERTAMA JUNI 2004TEBAL : 143 HALAMAN PENDAHULUAN Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasul berisi pedoman, petunjuk, dan sentral kendali segala wacana ideologi kehidupan untuk mencapai kesuksesan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akherat. Dalam konteks ini, Al-Qyr’an sering disebut sebagai Al-Huda (petunjuk), Al-Kitab (pedoman), Al-Syifa’ (penyembuh), Al-Zikr (Peringatan), Al-Tibyan (Penjelas), Al-Furqan (pembeda) dan lain-lain. Semua nama Al-Qur’an ini mengindikasikan bahwa ia adalah kitab suci yang berdimensi universal yang mencakup segala aspek dan problem kehidupan manusia. Diantara aspek...

Program Kerja

PROGRAM KERJAKUA KECAMATAN PRACIMANTORO TAHUN 2011 Sesuai KMA Nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan bahwa tugas Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah : Melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten / Kota di Bidang Urusan Agama Islam dalam Wilayah Kecamatan. Untuk melaksanakan Tugas pokok tersebut di atas KUA mempunyai Fungsi sebagai berikut : a. Menyelenggarakan statistik dan Dokumentasi, b. Menyelenggarakan surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan. c. Mengurus Rumah Tangga Kantor d. Melaksanakan pencatatan NTCR e. Membina masjid, f. Membina Zakat, g. Membina Wakaf, Baitul Maal dan Ibadah Sosial, Kependudukan. h. Membina kesejahteraan keluarga /Keluarga Sakinah. sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh...

Page 1 of 7123Next

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites